Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa cadangan beras pemerintah daerah ditetapkan jumlahnya oleh kepala daerah.
- bahwa untuk menetapkan jumlah cadangan beras pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pedoman mengenai penghitungan jumlah cadangan beras pemerintah daerah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.