Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020

infoperaturan.id – Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 ini mengatur tentang tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Badan Migran Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BPPMI Tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia

Ditetapkan Tanggal
23 April 2020

Diundangkan Tanggal
28 April 2020

Berlaku Tanggal
28 April 2020

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 424

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia

Download PDF (535.45 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar