Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin hak masyarakat atas akses informasi, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai badan publik diwajibkan membuka akses atas informasi publik untuk masyarakat luas;
  2. bahwa untuk menjamin hak masyarakat atas akses informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyusun pengaturan mengenai pelayanan informasi publik khususnya dalam bidang penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Nomor
8 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Peraturan BPPMI Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 714

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.42 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar