
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Tertib Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka keteraturan, efisiensi, dan efektivitas kerja Komite Badan Pengatur, perlu mengatur tata tertib Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Tata Tertib Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.