Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Batas Maksimal Cemaran Mikroba dalam Pangan Olahan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kriteria Mikrobiologi dalam Pangan Olahan perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan sehingga perlu diganti;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Batas Maksimal Cemaran Mikroba dalam Pangan Olahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
13 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan BPOM Tentang Batas Maksimal Cemaran Mikroba dalam Pangan Olahan

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
09 Juli 2019

Berlaku Tanggal
09 Juli 2019

Sumber
BN. 2019/NO.751, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar