Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019

infoperaturan.id – Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019 ini mengatur tentang tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota diperlukan pengaturan mengenai penge1olaan dan pelayanan keterbukaan informasi publik;
  2. bahwa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor l Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dalam rangka optimalisasi keterbukaan informasi di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum

Nomor
10 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
08 Oktober 2019

Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1147

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Mencabut :

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017

Download PDF (558.08 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar