Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pengawasan tahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilihan umum tahun 2019, teknis pengawasan tahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilihan umum dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum

Nomor
12 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 845

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar