Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2017

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2017

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Logo, Pataka, Mars, dan Pakaian Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 tentang Logo dan Pataka Pengawas Pemilu serta Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Logo, Pataka, Mars, dan Pakaian Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum

Nomor
16 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Logo, Pataka, Mars, dan Pakaian Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota

Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
24 Oktober 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1477, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar