Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Logo, Pataka, Mars, dan Pakaian Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 tentang Logo dan Pataka Pengawas Pemilu serta Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Logo, Pataka, Mars, dan Pakaian Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.