Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa terdapat perbedaan pelaksanaan penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Umum di luar negeri oleh karena terdapat beberapa kekhususan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilihan umum luar negeri sehingga perlu diatur dalam peraturan tersendiri;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum

Nomor
17 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2018

Berlaku Tanggal
22 Mei 2018

Sumber
BN. 2018/NO.667, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pengawasan Pemilihan Umum di Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar