Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kerja Sama Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menciptakan efektivitas dan tertib administrasi pelaksanaan kerja sama Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, perlu disusun pedoman kerja sama.
  2. bahwa ketentuan mengenai teknis pelaksanaan kerja sama dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pedoman Kerja Sama dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Kerja Sama Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum

Nomor
7 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Pedoman Kerja Sama Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 471

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (472.02 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar