infoperaturan.id – Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2018 ini mengatur tentang tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Ketenaganukliran
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan perizinan ketenaganukliran dan melaksanakan ketentuan Pasal 88 dan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Ketenaganukliran;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tentang
Peraturan Bapeten Tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Ketenaganukliran
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
16 Agustus 2018
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1110
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
Download PDF (552.23 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.