Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Bank Penyalur

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 huruf e Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat berwenang untuk menetapkan tata cara penunjukan bank atau perusahaan pembiayaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat tentang Penunjukan Bank Penyalur;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Nomor
3 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BPTPR Tentang Penunjukan Bank Penyalur
Ditetapkan Tanggal
4 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 146

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (330.44 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago