Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Imbalan Keahlian Pelayanan Teknologi Melalui Badan Layanan Umum Pusat Pelayanan Teknologi
Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tentang Imbalan Keahlian Pelayanan Teknologi Melalui Badan Layanan Umum Pusat Pelayanan Teknologi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.