Peraturan Badan SAR Nasional Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan Badan SAR Nasional Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan Badan SAR Nasional Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan

Peraturan Badan SAR Nasional Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencarian dan pertolongan, penyelamatan, dan evakuasi korban secara cepat, tepat, aman, terpadu, dan terkoordinasi diperlukan perencanaan yang terstruktur dan komprehensif;
  2. bahwa perencanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dituangkan dalam dokumen perencanaan berupa rencana kontingensi pencarian dan pertolongan sehingga dapat mengurangi risiko potensi terjadinya kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia;
  3. bahwa Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi serta pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017 tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan SAR Nasional

Nomor
3 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Peraturan Basarnas Tentang Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan

Ditetapkan Tanggal
20 November 2024

Diundangkan Tanggal
22 November 2024

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara RI Tahun 2024 Nomor 874 , PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan SAR Nasional Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar