Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Logo dan Pataka Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Logo dan Pataka Badan Siber dan Sandi Negara;
- bahwa logo dan pataka melambangkan jati diri dan untuk memotivasi semangat kerja keras, pengabdian, dan dedikasi pegawai dalam mewujudkan cita-cita Badan Siber dan Sandi Negara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Logo dan Bendera Pataka Badan Siber dan Sandi Negara
Download Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.