Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kehadiran Pegawai di Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi di Badan Siber dan Sandi Negara, diperlukan peningkatan kualitas pegawai yang memiliki kedisiplinan, profesionalisme dan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugasnya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Kehadiran Pegawai di Badan Siber dan Sandi Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Siber dan Sandi Negara

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BSSN Tentang Kehadiran Pegawai di Badan Siber dan Sandi Negara

Ditetapkan Tanggal
01 April 2020

Diundangkan Tanggal
09 April 2020

Berlaku Tanggal
09 April 2020

Sumber
BN. 2020/NO.360, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kehadiran Pegawai di Lingkungan Lembaga Sandi Negara

Download Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar