Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Reformasi Birokrasi Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa organisasi Lembaga Sandi Negara telah berubah menjadi Badan Siber dan Sandi Negara;
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Badan Siber dan Sandi Negara, diperlukan penyesuaian pengelolaan Reformasi Birokrasi yang telah ada;
- bahwa Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Reformasi Birokrasi Lembaga Sandi Negara sudah tidak relevan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Reformasi Birokrasi Badan Siber dan Sandi Negara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Reformasi Birokrasi Lembaga Sandi Negara
Download Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.