Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Reformasi Birokrasi Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa organisasi Lembaga Sandi Negara telah berubah menjadi Badan Siber dan Sandi Negara;
  2. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Badan Siber dan Sandi Negara, diperlukan penyesuaian pengelolaan Reformasi Birokrasi yang telah ada;
  3. bahwa Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Reformasi Birokrasi Lembaga Sandi Negara sudah tidak relevan sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Reformasi Birokrasi Badan Siber dan Sandi Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Siber dan Sandi Negara

Nomor
6 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan BSSN Tentang Reformasi Birokrasi Badan Siber dan Sandi Negara

Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1053, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Reformasi Birokrasi Lembaga Sandi Negara

Download Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar