Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Akuntansi Barang Persediaan
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyediakan informasi barang persediaan yang akurat, perlu dilakukan melalui akuntansi barang persediaan;
- bahwa terdapat beberapa jenis barang persediaan di Badan Tenaga Nuklir Nasional, di antaranya bahan nuklir, bahan kimia, barang produksi teknologi nuklir, dan hewan serta tanaman hasil penelitian, yang karena kekhususannya tidak dapat menerapkan akuntansi barang persediaan yang bersifat umum, sehingga perlu pengaturan tersendiri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Akuntasi Barang Persediaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.