
infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/3/PBI/1999
Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/3/PBI/1999 ini mengatur tentang tentang Penyelenggaraan Kliring Lokal dan Penyelesaian Akhir Transaksi Pembayaran Antar Bank atas Hasil Kliring Lokal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/18/PBI/2005 tentang Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/4/PBI/2000 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/3/PBI/1999 tentang Penyelenggaraan Kliring Lokal dan Penyelesaian Akhir Transaksi Pembayaran Antar Bank atas Hasil Kliring Lokal
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/14/PBI/2000 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/3/PBI/1999 Tentang Penyelenggaraan Kliring Lokal dan Penyelesaian Akhir Transaksi Pembayaran Antar Bank atas Hasil Kliring Lokal
Mencabut :
- Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 14/35/Kep/Dir/UPPB tanggal 10 September 1981 tentang Penyelenggaraan Kliring Lokal
- Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988 tentang Otomasi Penyelenggaraan Kliring Lokal dan Ketentuan Pembakuan Warkat Kliring Lokal
- Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/122/KEP/DIR tanggal 5 Januari 1996 tentang Cek/Bilyet Giro Kosong
- Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/160/KEP/DIR tanggal 5 Maret 1996 tentang Perubahan Jadwal dan Penyelesaian Hasil Kliring
- Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/1/KEP/DIR tanggal 3 April 1998 tentang Penggunaan Nota Debet Dalam Kliring
- Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/79/KEP/DIR tanggal 18 Agustus 1998 tentang Penyelenggaraan Kliring Lokal Secara Elektronik
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/1/PBI/1999 tentang Fasilitas Pendanaan dalam Rangka Mengatasi Kesulitan Pendanaan Jangka Pendek bagi Bank Umum
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.