
infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/15/PBI/2008
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/15/PBI/2008 ini mengatur tentang tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/18/PBI/2012 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/21/PBI/2001 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/13/PBI/2007 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dengan Memperhitungkan Risiko Pasar
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/6/PBI/2006 tentang Penerapan Manajemen Risiko secara Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan Pengendalian terhadap Perusahaan Anak
- Angka III Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 26/1/BPPeraturan Pemerintah tanggal 29 Mei 1993 perihal Kewajiban Penyediaan Modal Minimum bagi Bank Umum
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.