Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/3/PBI/2008

Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/3/PBI/2008

infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/3/PBI/2008

Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/3/PBI/2008 ini mengatur tentang tentang Laporan Kantor Pusat Bank Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
10/3/PBI/2008

Tahun
2008

Tentang
Peraturan BI Tentang Laporan Kantor Pusat Bank Umum

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2008

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2008

Berlaku Tanggal
04 Februari 2008

Sumber
LN.2008/NO.12, TLN NO.4810, BI.GO.ID : 15 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/12/PBI/2012 tentang Laporan Kantor Pusat Bank Umum

Mencabut :

  1. Surat Edaran Nomor 27/31/ULN tanggal 10 Januari 1995 perihal Laporan Mengenai Transfer Valuta Asing Oleh Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Download PDF (60.16 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar