Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/30/PBI/2009

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/30/PBI/2009

infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/30/PBI/2009

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/30/PBI/2009 ini mengatur tentang tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari Berdasarkan Prinsip Syariah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
11/30/PBI/2009

Tahun
2009

Tentang
Peraturan BI Tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari Berdasarkan Prinsip Syariah

Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2009

Berlaku Tanggal
07 Juli 2009

Sumber
LN.2009/NO.108, TLN NO.5034, BI.GO.ID : 12 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/24/PBI/2005 tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari bagi Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah

Download PDF (53.35 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar