infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/10/PBI/2010
Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/10/PBI/2010 ini mengatur tentang tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/10/PBI/2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa perkembangan ekonomi global memunculkan berbagai tantangan dalam perekonomian Indonesia;
- bahwa dalam menghadapi tantangan tersebut dibutuhkan upaya untuk memperkokoh kestabilan moneter dan sistem keuangan guna menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah dan jangka panjang;
- bahwa salah satu upaya untuk memperkokoh stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan adalah pendalaman pasar keuangan termasuk pendalaman pasar valuta asing domestik dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip kehati-hatian di bidang perbankan; dan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu untuk melakukan Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum;
DETAIL PERATURAN
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5140
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/5/PBI/2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/37/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/20/PBI/2004 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.