Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/3/PBI/2010

Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/3/PBI/2010

infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/3/PBI/2010

Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/3/PBI/2010 ini mengatur tentang tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Pedagang Valuta Asing Bukan Bank

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
12/3/PBI/2010

Tahun
2010

Tentang
Peraturan BI Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Pedagang Valuta Asing Bukan Bank

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2010

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2010

Berlaku Tanggal
01 Maret 2010

Sumber
LN.2010/NO.46, TLN NO.5118, BI.GO.ID : 19 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/10/PBI/2017 tentang Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/11/PBI/2007 tentang Pedagang Valuta Asing

Download PDF (86.92 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar