Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/9/PBI/2010

Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/9/PBI/2010

infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/9/PBI/2010

Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/9/PBI/2010 ini mengatur tentang tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Melaksanakan Aktivitas Keagenan Produk Keuangan Luar Negeri oleh Bank Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
12/9/PBI/2010

Tahun
2010

Tentang
Peraturan BI Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Melaksanakan Aktivitas Keagenan Produk Keuangan Luar Negeri oleh Bank Umum

Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2010

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2010

Berlaku Tanggal
29 Juni 2010

Sumber
LN.2010/NO.82, TLN NO.5139, BI.GO.ID : 26 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.03/2016 tentang Prinsip Kehati-Hatian Dalam Melaksanakan Aktivitas Keagenan Produk Keuangan Luar Negeri oLeh Bank Umum

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/12/PBI/2012 tentang Laporan Kantor Pusat Bank Umum

Download PDF (97.05 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar