
infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/11/PBI/2011
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/11/PBI/2011 ini mengatur tentang tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/9/BKR Perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Kecil
PERTIMBANGAN
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/11/PBI/2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang mengatur kriteria usaha mikro, kecil dan menengah, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
- bahwa Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu untuk mencabut Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil berikut peraturan pelaksanaannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil
- Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/9/BKr tanggal 17 Mei 2001 perihal Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Kredit Usaha Kecil
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.