Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/25/PBI/2012

Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/25/PBI/2012

infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/25/PBI/2012

Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/25/PBI/2012 ini mengatur tentang tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
14/25/PBI/2012

Tahun
2012

Tentang
Peraturan BI Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2012

Berlaku Tanggal
01 Januari 2013

Sumber
LN.2012/NO.285, TLN NO.5383, BI.GO.ID : 17 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/10/PBI/2014 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/11/PBI/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/20/PBI/2011 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/20/PBI/2011 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/22/PBI/2011 tentang Kewajiban Pelaporan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri

Download PDF (151.53 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar