Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013

Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013

infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013

Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 ini mengatur tentang tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank

PERTIMBANGAN

Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah;
  2. bahwa kestabilan nilai rupiah yang salah satunya dipengaruhi oleh kestabilan nilai tukar rupiah memerlukan dukungan pasar keuangan yang sehat khususnya pasar valuta asing domestik untuk menjaga kelangsungan kegiatan ekonomi nasional;
  3. bahwa dalam mengantisipasi pergerakan nilai tukar rupiah, pelaku ekonomi perlu melakukan transaksi lindung nilai untuk memitigasi risiko ketidakpastian pergerakan nilai tukar;
  4. bahwa transaksi lindung nilai yang dilakukan oleh pelaku ekonomi dapat mendukung pendalaman pasar valuta asing domestik;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
15/8/PBI/2013

Tahun
2013

Tentang
Peraturan BI Tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2013

Berlaku Tanggal
07 Oktober 2013

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 162
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5451

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/2/PBI/2016 tentang Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/18/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/18/PBI/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/14/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/37/PBI/2008 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/37/PBI/2008 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah

Download PDF (86.8 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar