Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/14/PBI/2015

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/14/PBI/2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/pbi/2014 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Asing

Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/14/PBI/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah;
  2. bahwa dalam rangka mendukung kestabilan nilai Rupiah diperlukan pasar valuta asing domestik yang memiliki daya tahan terhadap gejolak eksternal;
  3. bahwa perkembangan terkini kondisi pasar valuta asing domestik menyebabkan diperlukannya kebijakan untuk mewujudkan pasar valuta asing domestik yang sehat, dengan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendukung aktivitas ekonomi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu melakukan perubahan kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Asing;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia
Nomor
17/14/PBI/2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/pbi/2014 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Asing
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
25 Agustus 2015
Sumber
LN. 2015/NO.202, TLN. 2015/NO.5737, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/19/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/16/PBI/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/7/PBI/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/14/PBI/2015 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan BI Nomor 17/14/PBI/2015

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

10 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

10 bulan ago