Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/18/PBI/2016

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/18/PBI/2016 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/18/PBI/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah;
  2. bahwa dalam mencapai kestabilan nilai Rupiah diperlukan pasar keuangan yang likuid dan efisien, untuk dapat mendukung kegiatan ekonomi nasional;
  3. bahwa pasar keuangan yang likuid dan efisien dapat dicapai melalui pengembangan pasar valuta asing domestik secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian;
  4. bahwa dalam upaya pengembangan pasar valuta asing domestik perlu melakukan pengaturan yang komprehensif melalui pengayaan instrumen, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan kredibilitas pasar;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia
Nomor
18/18/PBI/2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan BI Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
Ditetapkan Tanggal
05 September 2016
Diundangkan Tanggal
07 September 2016
Berlaku Tanggal
07 September 2016
Sumber
LN. 2016/NO.183, TLN. 2016/NO.5926, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/6/PBI/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/15/PBI/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
  3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/13/PBI/2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
  4. Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/18/PBI/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank
  3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/38/PBI/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif
  4. Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/18/PBI/2016 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan BI Nomor 18/18/PBI/2016

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

10 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

10 bulan ago