infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/18/PBI/2000
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/18/PBI/2000 ini mengatur tentang tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Kertas Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 1992, Rp20.000 Tahun Emisi 1992 dan 1995, Rp50.000 Tahun Emisi 1993 dan 1995, Serta Rp50.000 Plastik Tahun Emisi 1993
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.