Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/7/PBI/2000

Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/7/PBI/2000

infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/7/PBI/2000

Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/7/PBI/2000 ini mengatur tentang tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
2/7/PBI/2000

Tahun
2000

Tentang
Peraturan BI Tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2000

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
01 Maret 2000

Sumber
LN.2000/NO.22, TLN NO.3935, BI.GO.ID : 11 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/21/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

Download PDF (37.31 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar