Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/14/PBI/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/pbi/2018 Tentang Operasi Moneter
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/14/PBI/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memperkuat kerangka operasi moneter, Bank Indonesia menerbitkan Sukuk Bank Indonesia sebagai salah satu instrumen operasi moneter berdasarkan prinsip syariah;
- bahwa dengan diterbitkannya Sukuk Bank Indonesia sebagai instrumen operasi moneter berdasarkan prinsip syariah, diperlukan pengaturan mengenai Sukuk Bank Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/6/PBI/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 Tentang Operasi Moneter
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/12/PBI/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 Tentang Operasi Moneter
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/14/PBI/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.