Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/14/PBI/2018

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/14/PBI/2018

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/14/PBI/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/pbi/2018 Tentang Operasi Moneter

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/14/PBI/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memperkuat kerangka operasi moneter, Bank Indonesia menerbitkan Sukuk Bank Indonesia sebagai salah satu instrumen operasi moneter berdasarkan prinsip syariah;
  2. bahwa dengan diterbitkannya Sukuk Bank Indonesia sebagai instrumen operasi moneter berdasarkan prinsip syariah, diperlukan pengaturan mengenai Sukuk Bank Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
20/14/PBI/2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/pbi/2018 Tentang Operasi Moneter

Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2018

Berlaku Tanggal
17 Desember 2018

Sumber
LN. 2018/NO.247, TLN. 2018/NO.6278, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/6/PBI/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 Tentang Operasi Moneter

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 tentang Operasi Moneter
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/12/PBI/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/5/PBI/2018 Tentang Operasi Moneter

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/14/PBI/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar