Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/7/PBI/2018 Tentang Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/7/PBI/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung stabilitas moneter dan sistem keuangan dibutuhkan efisiensi transaksi di pasar uang;
- bahwa efisiensi transaksi di pasar uang perlu ditunjang oleh pasar uang yang likuid dan dalam;
- bahwa pasar uang yang likuid dan dalam membutuhkan suku bunga pasar uang sebagai acuan yang kredibel untuk digunakan dalam berbagai transaksi keuangan;
- bahwa salah satu upaya pembentukan suku bunga pasar uang sebagai acuan yang kredibel untuk digunakan dalam berbagai transaksi keuangan yaitu dengan mengacu pada data transaksi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/2/PBI/2015 tentang Suku Bunga Penawaran Antarbank
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/7/PBI/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.