Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/5/PBI/2021 Tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/5/PBI/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa integrasi pasar keuangan domestik dengan pasar keuangan global memunculkan berbagai tantangan dan risiko bagi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter sehingga perlu strategi pengelolaan nilai tukar yang antisipatif dan responsif;
- bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan strategi pengelolaan nilai tukar yang cepat dan tepat sesuai dengan perkembangan pasar, diperlukan penguatan sistem monitoring transaksi valuta asing terhadap rupiah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/16/PBI/2010 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/5/PBI/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.