Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/9/PBI/2003

Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/9/PBI/2003

infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/9/PBI/2003

Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/9/PBI/2003 ini mengatur tentang tentang Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif bagi Bank Syariah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
5/9/PBI/2003

Tahun
2003

Tentang
Peraturan BI Tentang Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif bagi Bank Syariah

Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2003

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
19 Mei 2003

Sumber
LN.2003/NO.57, BI.GO.ID : 12 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/21/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

Mencabut :

  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/148/KEP/DIR tanggal 12 November 1998 tentang Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif

Download PDF (30.26 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar