Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/24/PBI/2004

Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/24/PBI/2004

infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/24/PBI/2004

Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/24/PBI/2004 ini mengatur tentang tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
6/24/PBI/2004

Tahun
2004

Tentang
Peraturan BI Tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2004

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
14 Oktober 2004

Sumber
LN.2004/NO.122, TLN NO.4434, BI.GO.ID : 64 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/17/PBI/2008 tentang Produk Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/8/PBI/2007 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan
  3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum
  4. Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/35/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/24/PBI/2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

Mencabut :

  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 32/34/KEP/DIR tanggal 12 Mei 1999 tentang Bank Umum Berdasarkan Prinisip Syariah

Download PDF (196.13 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar