Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/13/PBI/2007

Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/13/PBI/2007

infoperaturan.id – Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/13/PBI/2007

Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/13/PBI/2007 ini mengatur tentang tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dengan Memperhitungkan Risiko Pasar

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
9/13/PBI/2007

Tahun
2007

Tentang
Peraturan BI Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dengan Memperhitungkan Risiko Pasar

Ditetapkan Tanggal
01 November 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
01 November 2007

Sumber
LN.2007/NO.128, TLN NO.4773, BI.GO.ID : 24 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/18/PBI/2012 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/15/PBI/2008 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Dengan Memperhitungkan Risiko Pasar (Market Risk)

Download PDF (117.41 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar