Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan kedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, diperlukan lembaga perwakilan rakyat yang mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan pembangunan hukum nasional berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa untuk meningkatkan peran dan kinerja lembaga perwakilan rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat perlu menata pelaksanaan fungsi legislasi;
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, dan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan aspirasi Anggota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.