Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 Tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah
PERTIMBANGAN
Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah harus mampu memimpin dan mengelola sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik.
- bahwa ketentuan terkait model kompetensi kepemimpinan sekolah dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/2020 tentang Model Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru sudah tidak sesuai dengan peran Kepala Sekolah dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar sehingga perlu dicabut.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
7327/B.B1/HK.03.01/2023
Tentang
Peraturan Dirjen GTK Tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.