Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/05/2017

infoperaturan.id – Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/05/2017

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/05/2017 ini mengatur tentang tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi

PERTIMBANGAN

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/05/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, masih ditemukan adanya benda sitaan, barang rampasan negara serta benda sita eksekusi untuk pembayaran denda atau uang pengganti yang belum dapat dilaksanakan sesuai dengan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sehingga benda sitaan, barang rampasan negara serta benda sita eksekusi tersebut tersimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan, Gudang Barang Bukti Kejaksaan, atau tempat lainnya, tanpa ada kepastian penyelesaian;
  2. bahwa terdapat beberapa ha! yang menjadi hambatan dalam penyelesaian benda sitaan, barang rampasan negara dan benda sita eksekusi, antara lain pemilik atau yang berhak tidak relevansi harga wajar benda sitaan Rp 300,- (tiga ratus rupiah) yang dapat dijual langsung oleh Kejaksaan;
  3. bahwa untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai pelaksana putusan perkara pidana dan pelaksana kegiatan pemulihan aset, perlu dilakukan percepatan penyelesaian benda sitaan, barang rampasan negara, dan benda sita eksekusi;
  4. Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan sebagaimana huruf c perlu menetapkan Peraturan Jaksa Agung tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan Agung
Nomor
PER-002/A/JA/05/2017
Tahun
2017
Tentang
Perja Tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
26 Mei 2017
Berlaku Tanggal
26 Mei 2017
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 751

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Kejaksaan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/05/2017 tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi

Download PDF (451.86 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Share
Published by
infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

6 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

6 bulan ago