Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-029/A/JA/12/2015

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-029/A/JA/12/2015 Tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-029/A/JA/12/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penegakan hukum sebagai salah satu wujud perlindungan negara terhadap hak asasi manusia harus dilaksanakan secara konsisten dan selaras dengan perkembangan hukum serta memperhatikan rasa keadilan dan perubahan paradigma yang terdapat di dalam masyarakat yaitu pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika tidak semata-mala dipandang sebagai pelaku tindak pidana tetapi juga sebagai korban dan penerapan rehabilitasi sebagai bagian dari hukuman;
  2. bahwa bahaya penyalahgunaan narkotika menunjukkan kecenderungan korban yang semakin meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif, terutama di kalangan anak-anak, remaja dan generasi muda, sehingga diperlukan komitmen dan sinergi dari seluruh unsur aparat penegak hukum, pemangku kekuasaan terkait maupun masyarakat dalam menyikapi perubahan paradigma tersebut;
  3. bahwa penanganan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi perlu diatur lebih lanjut tentang tata cara pelaksanaannya;
  4. bahwa Surat Edaran Jaksa Agung Nomor : 002/A/JA/02/2013 tentang Penempatan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan penanganan perkara terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika sehingga perlu diganti;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Jaksa Agung tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan Agung
Nomor
PER-029/A/JA/12/2015
Tahun
2015
Tentang
Perja Tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1961

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-029/A/JA/12/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (573.99 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Share
Published by
infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago