Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2020

infoperaturan.id – Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2020 ini mengatur tentang tentang Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-001/A/JA/09/2005 tentang Pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara

PERTIMBANGAN

Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan dibentuknya Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara sebagai salah satu perubahan organisasi dan tata kerja Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia maka struktur organisasi, tugas, dan fungsi Satuan Tugas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara tidak diperlukan lagi;
  2. bahwa Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-001/A/JA/09/2005 tentang Pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-001/A/JA/09/2005 tentang Pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan

Nomor
9 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perja Tentang Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-001/A/JA/09/2005 tentang Pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
23 Juni 2020

Berlaku Tanggal
23 Juni 2020

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 657

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-001/A/JA/09/2005 tentang Pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara

Download PDF (132.37 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar