
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Proses Bisnis Level 0 dan Level 1 di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi yang efektif, efisien, terukur dan harmonis di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia perlu menetapkan Proses Bisnis Level 0 dan Level 1 di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Proses Bisnis Level 0 dan Level 1 di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.