infoperaturan.id – Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 ini mengatur tentang tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Arsiparis Teladan dan Unit Pengolah Terbaik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kesadaran Unit Pengolah dalam mengelola arsipnya lebih efektif dan efisien perlu adanya penekanan bobot penilaian dalam pemindahan arsip ke unit kearsipan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Arsiparis Teladan dan Unit Pengolah Terbaik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional RI
Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Arsiparis Teladan dan Unit Pengolah Terbaik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 April 2017
Diundangkan Tanggal
21 April 2017
Berlaku Tanggal
21 April 2017
Sumber
BN.2017/No.601, peraturan.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Arsiparis Teladan dan Unit Pengolah Terbaik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Download PDF (182.48 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.