
infoperaturan.id – Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 ini mengatur tentang tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan pembentukan Produk Hukum kearsipan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
- bahwa dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan pembentukan Produk Hukum di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
- Keputusan Kepala ANRI Nomor 1B Tahun 2004 tentang Program Legislasi Arsip Nasional Republik Indonesia
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.