Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
  - bahwa dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagai bukti pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu disusun pedoman retensi arsip urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
- bahwa Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi masih terdapat kekurangan dan belum mengakomodasi seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan bidang Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
DETAIL PERATURAN
   Entitas
 Arsip Nasional Republik Indonesia
       Tentang
 Peraturan Kepala ANRI Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
       Sumber
 Berita Negara Tahun 2016 Nomor 321
     STATUS PERATURAN
 Belum ada data…
 Silahkan download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
 Download PDF (271.04 KB)
  Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
 BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
 Reupload Via : https://drive.google.com
 Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.