
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perhubungan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
- bahwa berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor UM.001/1/2 Phb-2013 tentang Pedoman Retensi Arsip telah disepakati Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perhubungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.