Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Penggunaan Logo Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa logo sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penetapan dan Penggunaan Logo Arsip Nasional Republik Indonesia dipandang sudah tidak dapat mewakili identitas Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai lembaga kearsipan nasional;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Penetapan dan Penggunaan Logo Arsip Nasional Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor
33 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Penetapan dan Penggunaan Logo Arsip Nasional Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1664

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (126.95 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar