
infoperaturan.id – Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2016 ini mengatur tentang tentang Petunjuk Pelaksanaan Sosialisasi Kearsipan dan Kelembagaan melalui Lomba Kreativitas dan Apresiasi Kearsipan
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pembangunan di bidang kearsipan, lembaga kearsipan perlu melakukan sosialisasi kearsipan;
- bahwa agar masyarakat mengerti, memahami dan mampu mengapresiasi keberadaan Arsip Nasional Republik Indonesia serta pada akhirnya mampu menciptakan citra positif Arsip Nasional Republik Indonesia perlu dilaksanakan kegiatan sebagai sarana dalam mewujudkan kreativitas dan apresiasi kearsipan bagi masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Sosialisasi Kearsipan dan Kelembagaan melalui Lomba Kreativitas dan Apresiasi Kearsipan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sosialisasi Kearsipan dan Kelembagaan melalui Lomba Kreativitas dan Apresiasi Kearsipan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.